Setiap Negara
memiliki Bank Senteral, tak terkecuali Indonesia. Bank Sentral di
Indonesia adalah Bank Indonesia (BI). Menurut Undang Undang no.3 Tahun 2004
tentang BI, tujuan BI adalah mencapai dan memelihara nilai rupiah. Untuk
mencapai tujuan tersebut, BI bertugas : a) menetapkan dan melaksanakan
kebijakan moneter, b) mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, dan c)
mengatur dan mengawasi bank-bank di Indonesia.
BI telah
menglami pasang surut dalam membangun perekonomian nasional. Kemajuan-kemajuan
BI yang pernah dicapai diantaranya adalah : di tahun 2011 Indonesia menjadi
salah satu dari 3 negara selain Cina dan India yang mengalami perkembangan
ekonomi yang stabil di tengah krisis moneter dunia. Di tahun yang sama pada
kuartal IV Infalsi di Indonesia berada pada angka 3,79% yang berarti terendah
di Asia Pasifik. Selain itu di awal tahun 2012 di bawah Gubernur BI Darmin
Nasution, Indonesia mengalami kenaikan peringkat untuk Negara yang layak
investasi dari Moody’s (salah satu lembaga pemeringkat dunia).
Dengan segala
kelebihannya, BI juga mengalami beberapa masalah yang mencoreng perekonomian
khususnya perbankan nasional. Contohnya adalah kasus Baillout Bank Century.
Walaupun bank swasta, kasus tersebut tidak lepas dari peran dan tanggung jawab
Bank Indonesia.
Contoh lainnya adalah kasus cek pelawat untuk pemenangan pemilihan Gubernur BI
periode yang lalu.
Dalam mengatasi
masalah-masalah di atas dan mengantisipasi masalah yang akan timbul di masa
yang akan datang diperlukan Gubernur BI yang kompeten dari segi intelegensinya,
emosionalnya, dan spiritualnya.
Seandainya
Penulis menjadi Gubernur BI, Penulis memiliki beberapa strategi untuk
menyelesaikan masalah, menstabilkan perekonomian nasional dan mengantisipasi
masalah yang mungkin timbul di kemudian hari. Strategi pertama adalah mengendalikan inflasi pada tingkat 3,5% dan menurunkan suku bunga acuan (BI Rate)
hingga 5,5 % (2% diatas inflasi). Untuk merealisasikan strategi tersebut dalam
hal ini menurunkan tingkat inflasi, Gubernur BI dapat menempuh beberapa teknik,
diantaranya : a) menaikan suku bunga acuan (BI Rate), b) menyelenggarakan
politik pasar terbuka, dan c) menaikan Cash Ratio.
Sementara itu, BI Rate akan turun jika
inflasi ke depan tidak melampaui sasaran operasional kebijakan moneter yang
dicerminkan pada perkembangan suku bunga Pasar Uang Antar Bank Overnight (PUAB
O/N). Politik pasar terbuka bisa dilakasanakan
dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga milik pemerintah
sedangkan cash ratio direlisasikan dengan menentukan batas cadangan kas minimum
yang ada pada setiap bank.
Strategi kedua adalah meningkatkan efisiensi
sistem pembayaran nasional. Wewenang BI dalam sistem pembayaran tunai adalah
mengeluarkan, mengedarkan, mencabut, menarik dan memusnahkan uang yang beredar
di Indonesia.
Jika Penulis menjadi Gubernur BI untuk mengefisiensi sistem pembayaran
nasional, Penulis akan membuat inovasi yang progresif. Contohnya mewajibkan
semua bank agar membuka transfer online (internet) dengan batasan transfer
sekurang-kurangnya Rp. 10.000. Bank yang dimaksud adalah bank-bank pemerintah
maupun swasta yang jauh dari kolaps.
Strategi ketiga adalah mengatur batas
minimum suku bunga kartu kredit. Jika Penulis menjadi Gubernur BI, Penulis akan
menentukan batasan minimum suku bunga kartu kredit dengan kisaran antara 2%-6%.
Hal tersebut dilengkapi dengan memperpanjang batasan usia pengguna kartu kredit
sampai 20 tahun. Batas minimum income pengguna kartu kredit yang paling tidak
memiliki Income Rp. 8.000.000,- per bulan. Alasannya adalah menurut hemat
Penulis sebagian besar pengguna kartu kredit lebih mementingkan konsumerisme
dari pada membayar, sehingga banyak pengguna kartu kredit yang terjerat hutang
bank.
Strategi keempat yaitu menjaga kelancaran
intermediasi antar bank. Jika Penulis menjadi Gubernur BI, Penulis akan
menerapkan sistem atau konsep intermediasi antar bank yang sudah ada dan
mengefisiensinya. Realisasinya adalah dengan menyelenggarakan pertemuan secara
berkala para pemimpin Bank di seluruh Indonesia.
Agenda utamanya adalah membahas dan menangani berbagai masalah yang dihadapi
oleh setiap bank terutama bank yang kritis atau hampir kolaps.
Strategi Kelima, yaitu memberantas mafia di
tubuh Perbankan Indonesia.
Jika Penulis menjadi Gubernur BI, Penulis akan mengadakan koordinasi dan kerja
sama yang sistematis dan berkelanjutan dengan lembaga-lembaga hukum di Indonesia
seperti Polri, KPK dan Kehakiman.
Strategi terakhir adalah meningkatkan
kualitas SDM Perbankan Indonesia.
Jika Penulis menjadi Gubernur BI, Penulis akan menempuh 2 hal pokok, yaitu
mengadakan penyeleksian pegawai perbankan secara ketat dan bersih, sehingga
pegawai-pegawai baru tersebut memiliki kemampuan dan kejujuran dalam
melaksanakan tugasnya. Hal berikutnya adalah mengadakan peklatihan-pelatihan
pegawai perbankan yang sudah ada. Dengan materi-materi yang tidak hanya
berkaitan dengan intelegensi tapi juga dengan emosional dan spiritual bahkan
finansial. Sehingga etos kerja dan produktifitas kerja mengalami peningkatan
baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya.
Keenam strategi
di atas merupakan konsep yang Penulis rumuskan berdasarkan pengamatan penulis
terhadap perkembangan perekonomian perbankan khususnya BI dengan segala
kekurangan dan kelebihannya.
